Selama satu minggu operasi zebra dilakukan Polda Kepri, terjadi sebanyak 2278 pelanggaran yang dilakukan pengendara bermotor.Pengendara Batam tertinggi melakukan pelanggaran, tercatat sebanyak 728. Dengan rincian tilang yang dikeluarkan 333 dan teguran sebanyak 395.
Lalu disusul oleh Karimun dengan pelanggaran sebanyak 535. Dengan rincian 425 tilang dan 83 teguran.
Diurutan ketiga Tanjungpinang 341 pelanggaran, 262 tilang dan 79 teguran.
“Jumlah pelanggaran ini naik dibandingkan tahun lalu,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Kamis (9/11).
Ia mengatakan tahun 2016 saat operasi zebra, hanya terjaring sebanyak 1181 pelanggaran, dengan rincian 603 tilang dan 578 teguran. Dari hasil anev sepekan ini, pelanggaran dilakukan masyarakat naik 95 persen.
“Untuk tilang naik 153 persen, dan teguran naik 30 persen,” ujarnya.
Selama seminggu operasi zebra ini, kejadian kecelakaan lalu lintas menurun. Tahun ini hanya terjadi sebanyak 5 kejadian, dengan korban meninggal satu orang, luka berat tiga orang dan lukan ringan 4 orang. Sedangkah tahun 2016, kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 12 kali, meninggal satu orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 19 orang.
“Melihat data ini, perlu lebih giat lagi memberikan pendidikan lalulintas ke masyarakat. Selain itu meningkatkan penjagaan, pengaturan dan pengawalan di jalan,’ tutur Erlangga.
Erlangga mengatakan bahwa, ada empat Polresta dan Polres yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalulintas yakni Polresta Barelang, Polres Karimun, Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan.
“Baik Polresta dan Polres-Polres yang ada perlu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Agar dapat meminimalisir kejadian kecelakaan lalulintas.
“Saya menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas. Karena peraturan dibuat, untuk menghindari masyarakat dari hal-hal yang tak diinginkan,” ungkapnya.

Komentar
Posting Komentar